Tuesday, October 18, 2016

Wali Kota London Kecam Larangan Pakaian Renang "Burkini" di Perancis

Wali kota London, Sadiq Khan mengecam larangan perempuan Muslim mengenakan "burkini" di beberapa lokasi di Perancis.


Khan menegaskan, tak ada aturan apapun yang bisa melarang perempuan mengenakan pakaian apapun yang mereka suka.

Burkini adalah istilah untuk pakaian renang perempuan Muslim yang populer di Perancis. Belum lama ini, beberapa tempat wisata di Perancis, khususnya pantai, melarang perempuan Muslim mengenakan burkini.

"Saya cukup tegas soal ini. Saya kira tak seorang pun boleh mengatur perempuan soal pakaian yang harus mereka kenakan. Titik. Sesederhana itu," kata Khan kepada harian The Evening Standard.

"Saya kira hal ini tidak benar. Saya tak katakan kami sudah sempurna, tapi salah satu kelebihan London adalah kami menghargai perbedaan, kami mengakui dan merayakan perbedaan itu," tambah Khan.

Sementara itu, aksi protes menentang keputusan Perancis melarang burkini digelar di luar kedutaan besar negara itu di London.

Puluhan perempuan yang menggelar aksi unjuk rasa itu membawa kursi pantai, pasir dan perangkat lainnya untuk menggelar "pesta pantai" di luar Kedubes Perancis.

"Jika burkini memungkinkan perempuan untuk datang ke pantai dan menikmati sinar matahari maka hal ini tak perlu dilarang," kata koordinator unjuk rasa, Esmar Jeraj, seperti dikutip The Guardian.

"Larangan ini menunjukkan Islamofobia yang sangat besar," lanjut Jeraj.

Sementara itu, Fariah Syed, seorang perempuan Muslim yang ikut serta dalam unjuk rasa ini mengatakan, keikutsertaan perempuan Muslim dalam aksi ini sangat penting.

"Kami ingin menunjukkan kepada dunia bahwa kami memiliki suara dan kami bisa menggunakan suara kami," ujar Fariah.

Sejumlah insiden di Perancis terkait larangan bagi perempuan Muslim mengenakan burkini di pantai memicu kecaman internasional. 

Awal pekan ini, serangkaian foto memperlihatkan polisi Perancis bersenjata lengkap memaksa seorang perempuan Muslim melepaskan burkini  yang dikenakannya di pantai.

Perempuan yang sedang bersantai di pantai kota Nice itu dihampiri dua orang polisi yang kemudian memaksa dia  membuka tutup kepala berwarna biru yang dikenakannya.

Sedangkan sebuah video memperlihatkan seorang perempuan yang mengenakan burkini berjalan di pantai. Dia kemudian dicegat polisi yang menanyai dia soal pilihannya mengenakan burkini.

Pemerintah kota Nice, Perancis menerbitkan larangan mengenakan burkini dan pelanggarnya akan dijatuhi hukuman denda.

Larangan ini diterbitkan pemerintah kota Nice karena menganggap pakaian renang Muslim itu memiliki kaitan dengan agama seseorang dan dianggap mengganggu keamanan.

Setelah kota Nice memberlakukan larangan ini, beberapa kota lain di pesisir Laut Tengah dan Samudera Atlantik kemudian menerbitkan larangan serupa.


No comments:

Post a Comment